November 06, 2016

JURNALISTIK: TAJUK RENCANA

"Rekomendasi BPJS, Mari Lihat Sisi Baiknya"


MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan rekomendasi bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum sesuai dengan syariah. Wajar jika kemudian banyak reaksi terhadap rekomendasi yang mengejutkan ini, mengingat program yang diwajibkan untuk tiap warga negara ini, sudah berjalan satu tahun di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.


Dalam wawancara dengan Riau Pos, Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan menegaskan, menyusul, ijtima’ ulama merekomendasikan dibentuknya semacam BPJS Kesehatan yang sesuai syariah Islam, serta mendorong pemerintah segera merumuskan langkah-langkah untuk membuat sistemnya yang sesuai syariah, dengan menyempurnakan sistem yang kini sudah berjalan.

Di daerah kita sendiri, seperti di Pekanbaru, kendati telah ada rekomendasi seperti itu, belum memengaruhi minat masyarakat untuk terus mendaftarkan diri sebagai pesertanya. Simak pula pendapat Kabid Umum dan Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Saiban Sidauruk misalnya, yang menilai apa yang disampaikan MUI itu sebagai saran atau masukan dari pihak internal.

Kita tentu tak menginginkan kontroversi ini berkembang menjadi sesuatu yang justru membingungkan masyarakat dan tergiring ke situasi yang dilematis. Masyarakat tentunya tidak begitu saja mengabaikan apa yang direkomendasi MUI sebagai lembaga yang memang berkewajiban untuk bertindak dengan tetap mengacu kepada kebenaran syariah, yang berguna untuk panduan umat.

Kita mengapresiasi usulan MUI melalui Wasekjennya Amirsyah Tambunan, bahwa ada baiknya masyarakat diberi pilihan, sebagaimana perbankan misalnya, ada yang konvensional dan perbankan yang syariah. Begitu pula BPJS Kesehatan. Kita berharap pemerintah segera mengambil sikap, mengajak pihak terkait berdialog dan memutuskan langkah terbaik sehingga masyarakat punya panduan.

Lepas dari ijtima’ tersebut, pemerintah harus mengakui bahwa sistem BPJS masih memiliki kelemahan. Tudingan unsur gharar, maisir, dan merugikan masyarakat banyak, semestinya dianggap sebagai masukan untuk memperbaiki produk. Masih banyak keluhan masyarakat yang terkait dengan BPJS. Soal berbelitnya birokrasi untuk mengurus ketika sakit, tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya, atau pasien yang ditolak rumah sakit. Ya, banyak yang harus terus disempurnakan dari sistem BPJS Kesehatan ini.


Sumber: http://ajiezaenulamry.blogspot.co.id/2015/08/contoh-kumpulan-tajuk-rencana.html


No comments:

Post a Comment