JURNALISTIK: TAJUK RENCANA
"Rekomendasi BPJS, Mari Lihat Sisi
Baiknya"
MAJELIS Ulama Indonesia
(MUI) baru-baru ini mengeluarkan rekomendasi bahwa Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan belum sesuai dengan syariah. Wajar jika kemudian banyak
reaksi terhadap rekomendasi yang mengejutkan ini, mengingat program yang
diwajibkan untuk tiap warga negara ini, sudah berjalan satu tahun di tengah
masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.
Dalam wawancara dengan Riau
Pos, Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan menegaskan, menyusul, ijtima’ ulama
merekomendasikan dibentuknya semacam BPJS Kesehatan yang sesuai syariah Islam,
serta mendorong pemerintah segera merumuskan langkah-langkah untuk membuat
sistemnya yang sesuai syariah, dengan menyempurnakan sistem yang kini sudah
berjalan.
Di daerah kita sendiri,
seperti di Pekanbaru, kendati telah ada rekomendasi seperti itu, belum
memengaruhi minat masyarakat untuk terus mendaftarkan diri sebagai pesertanya.
Simak pula pendapat Kabid Umum dan Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Cabang
Pekanbaru Saiban Sidauruk misalnya, yang menilai apa yang disampaikan MUI itu
sebagai saran atau masukan dari pihak internal.
Kita tentu tak menginginkan
kontroversi ini berkembang menjadi sesuatu yang justru membingungkan masyarakat
dan tergiring ke situasi yang dilematis. Masyarakat tentunya tidak begitu saja
mengabaikan apa yang direkomendasi MUI sebagai lembaga yang memang berkewajiban
untuk bertindak dengan tetap mengacu kepada kebenaran syariah, yang berguna
untuk panduan umat.
Kita mengapresiasi usulan
MUI melalui Wasekjennya Amirsyah Tambunan, bahwa ada baiknya masyarakat diberi
pilihan, sebagaimana perbankan misalnya, ada yang konvensional dan perbankan
yang syariah. Begitu pula BPJS Kesehatan. Kita berharap pemerintah segera
mengambil sikap, mengajak pihak terkait berdialog dan memutuskan langkah
terbaik sehingga masyarakat punya panduan.
Lepas
dari ijtima’ tersebut, pemerintah harus mengakui bahwa sistem BPJS masih
memiliki kelemahan. Tudingan unsur gharar, maisir, dan merugikan masyarakat
banyak, semestinya dianggap sebagai masukan untuk memperbaiki produk. Masih
banyak keluhan masyarakat yang terkait dengan BPJS. Soal berbelitnya birokrasi untuk
mengurus ketika sakit, tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya, atau
pasien yang ditolak rumah sakit. Ya, banyak yang harus terus disempurnakan dari
sistem BPJS Kesehatan ini.
Sumber: http://ajiezaenulamry.blogspot.co.id/2015/08/contoh-kumpulan-tajuk-rencana.html
No comments:
Post a Comment